Laporkan Pencemaran Lingkungan Hidup di sekitar anda dalam wilayah Kabupaten Ende.
Sistem Informasi Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kabupaten Ende. Aplikasi untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat dalam penanganan kasus-Kasus lingkungan hidup dan kewajiban pelaku usaha dan/ kegiatan untuk melakukan pelaporan dokumen lingkungan setiap semester Sistem yang dibangun secara terintegrasi dan kompherensip, mewujudkan penyelenggaraan penanganan pengaduan dari masyarakat yang semakin efektif, efisien, ekonomis, partisipatif, transparan dan akuntabel. Pelaporan dokumen dibangun untuk memudahkan kewajiban penyampaian pelaporan dokumen lingkungan tiap semester dan melakukan efisiensi penggunaan kertas (paperless)
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran lingkungan hidup oleh perusahaan melalui langkah-langkah berikut:
Untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Ende, kami permudah Anda dalam mengirimkan laporan pengendalian lingkungan hidup! Berikut adalah langkah-langkahnya:
Kumpulkan Data dan Dokumen
Kumpulkan semua data dan dokumen yang relevan terkait pengendalian lingkungan hidup di perusahaan Anda.
Akses Platform SIPPESAN LH
Kunjungi website atau aplikasi SIPPESAN LH dan login
Isi Formulir Laporan
Masukkan informasi yang diperlukan dalam formulir laporan, termasuk data perusahaan dan detail pengendalian lingkungan yang telah dilakukan. Dan unggah dokumen pendukung.
Kirim Laporan
Setelah memastikan semua informasi dan dokumen terisi dengan benar, kirimkan laporan Anda melalui platform SIPPESAN LH
Buat akun anda sekarang dan mulai lapor masalah lingkungan hidup di Kabupaten Ende
DaftarBerita, Kegiatan dan Pengumuman Terbaru